Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Masih Berstatus Tahanan
Majalah sekitar - Rizky Billar sudah diresmikan selaku terdakwa serta setelah itu ditahan dalam permasalahan KDRT kepada Lesti Kejora. Usai penahanan, Lesti setelah itu tiba buat mencabut laporan.
Kendati demikian, proses hukum terus bersinambung. Perihal itu diungkapkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat( 14/ 10/ 2022). Dia berkata jika proses pencabutan laporan tengah diproses serta tengah pembuatan akta perdamaian antara kedua belah pihak.
" Buat detik ini masih diproses seluruh. tetapi detik ini kerabat R masih selaku tahanan," ucap Nurma Dewi.
Dalam peluang itu disinggung pula mempermainkan lembaga kepolisian paska penetapan Rizky Billar selaku terdakwa. Nurma menegaskan jika pihak penyidik sudah bekerja cocok dengan prosesor gelar masalah. Slot online terpercaya
Sepanjang ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menggelar olah TKP sebanyak 2 kali, pengecekan saksi sebanyak 7 kali sampai penetapan status Rizky Billar selaku terdakwa.
" Jika ini haknya, tetapi bagi kami selaku kepolisian ini telah kami jalankan secara ketentuan. Kami memproses seluruh laporan, kami terima setelah itu proses dengan mengumpulkan benda fakta serta saksi- saksi," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurma menegaskan jika pihak kepolisian tidak main- main menanggulangi masalah KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Baginya proses pengusutan masalah terbilang panjang tidak dan merta menetapkan status dari terlapor.
" Kami tidak main- main dengan permasalahan yang dilaporkan, sungguh- sungguh kami tangani jadi tidak semerta- merta kita memastikan seorang jadi terdakwa," ucapnya.
" Seketika langsung menetapkan tidak dapat jadi seluruh langkah diambil dengan gelar masalah. Tidak ujuk- ujuk langsung terdakwa tidak dapat itu proses telah lama mulai saksi kami cek setelah itu besoknya jadi terdakwa, jadi seluruh proses tidak terdapat yang seketika serta otomatis," pungkasnya.
Tidak ada komentar: